
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk membangun gedung Bank Jakarta di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Rencana tersebut akan dilaksanakan melalui skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kemenkeu.
Permintaan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pramono menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun yang menyebabkan APBD DKI turun menjadi Rp79 triliun, proyek strategis seperti pembangunan gedung Bank Jakarta tetap akan berjalan.
“Hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, agar dapat disetujui. Kami akan segera membangun pusat Bank Jakarta dalam bentuk kerja sama dengan Kemenkeu,” ujar Pramono.
Selain membahas rencana pembangunan gedung, Pramono juga mengusulkan agar Pemprov DKI dapat memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang telah disalurkan oleh Kemenkeu ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk mendukung pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rencana tersebut. Ia menyetujui kerja sama dengan ketentuan bahwa pemerintah pusat akan memperoleh 30 persen keuntungan dari total nilai proyek selama masa perjanjian 50 tahun.
“Bank Jakarta akan meminjam tanah selama 50 tahun. Pemerintah Pusat mendapatkan jatah 30 persen dari gedung itu. Syaratnya, gedungnya harus bagus, jangan malu-maluin, biar saya juga tenang kalau nanti masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Ia menilai proyek pembangunan gedung Bank Jakarta akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Saya senang dengan rencana ini karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas ekonomi tanpa mengeluarkan dana dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sebagai solusi atas penurunan DBH, Pemprov DKI juga menyiapkan alternatif pembiayaan kreatif melalui Collaboration Fund Jakarta maupun penerbitan obligasi daerah untuk menjaga stabilitas pembangunan di ibu kota.
Sumber: Kompas dan CNN Indonesia
Pewarta: Randy Akbar Maulana Rasyid