
Polemik seputar sumber air produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua tengah menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah muncul dugaan bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor atau air tanah. Menyikapi hal ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI memastikan akan memanggil pihak produsen untuk dimintai klarifikasi secara resmi.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan, lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi hak konsumen agar tidak menerima informasi yang menyesatkan.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Mufti menambahkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara klaim promosi dengan kondisi sebenarnya, hal itu termasuk pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan, BPKN akan berkoordinasi dengan BPOM serta Kementerian Perindustrian untuk meninjau izin sumber air dan memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu AMDK.
Mufti menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk tudingan, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap industri air minum dalam kemasan di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” katanya.
Asal Usul Isu: Video Kunjungan Gubernur Jabar
Polemik ini bermula dari kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke salah satu fasilitas pengolahan air mineral Aqua. Video kunjungan tersebut diunggah ke kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM) dan kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Dalam video itu, Dedi menanyakan langsung mengenai sumber air yang digunakan. Salah satu staf menjelaskan bahwa air diperoleh dari bawah tanah melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” ujar Dedi dalam video tersebut.
Tanggapan Resmi dari Aqua
Menanggapi isu tersebut, pihak Aqua melalui situs resminya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari air permukaan ataupun air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menjelaskan bahwa akuifer tersebut terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari risiko kontaminasi manusia dan tidak mengganggu sumber air masyarakat sekitar.
“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis pernyataan resmi perusahaan.
Selain itu, Aqua menegaskan bahwa proses pengambilan air dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dari para ahli UGM dan Unpad, serta sebagian titik sumber bersifat self-flowing atau mengalir secara alami tanpa perlu pompa.
Langkah ke Depan: Jaga Transparansi dan Kepercayaan Publik
BPKN menegaskan akan tetap melanjutkan proses investigasi dan pemanggilan untuk memastikan kejelasan asal sumber air yang digunakan Aqua. Proses ini akan dilakukan secara kolaboratif bersama BPOM dan Kementerian Perindustrian.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin transparansi, kejujuran, dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk air minum yang benar-benar aman serta sesuai standar kesehatan.
Sumber: insertlive, CNN Indonesia, Inilah.com
Pewarta: Zahra Asyidda







