
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan aksi mitigasi dengan melakukan normalisasi saluran air atau drainase di sepanjang Jalan Arya Kemuning Periuk, Kota Tangerang.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Iwan Nursyamsu menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan normalisasi dilakukan sebagai salah satu langkah responsif menjawab keluhan masyarakat sekitar.
Pemkot Tangerang memastikan normalisasi yang dilakukan dapat mengantisipasi penyumbatan saluran air yang menyebabkan terganggunya operasional Jalan Arya Kemuning Periuk sebagai jalur alternatif penghubung Kota Tangerang-Kabupaten Tangerang yang banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Kami melakukan normalisasi ini untuk memastikan saluran dapat menampung debit air secara optimal terutama di tengah curah hujan yang makin tinggi. Kami tidak ingin saluran ini menimbulkan genangan yang berimbas pada kemacetan panjang di Jalan Arya Kemuning,” ujar Iwan, Selasa (14/10/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan petugas bahkan alat berat mulai kemarin untuk memastikan proses normalisasi saluran air di sepanjang Jalan Arya Kemuning Periuk berjalan cepat, lancar, dan sesuai target yang ditentukan.
Pemkot Tangerang menargetkan proses normalisasi saluran air di sepanjang Jalan Arya Kemuning Periuk dapat dituntaskan pada pekan depan.
“Kami sudah menerjunkan petugas untuk mulai melakukan pengerukan dengan fokus mengangkat sampah sampai lumpur yang menyumbat saluran bahkan menjadi penyebab utama terjadinya pendangkalan saluran di kawasan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekaligus berpartisipasi merawat infrastruktur pengendali banjir agar tetap bisa berfungsi secara optimal.
“Kami berharap masyarakat maupun pengguna jalan bisa turut berpartisipasi menjaga kebersihan saluran sehingga masalah penyumbatan sampai genangan yang setiap tahun terjadi bisa teratasi,” pungkasnya.
Sumber: tangerangkota.go.id
Pewarta: Randy Akbar Maulana Rasyid