
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menjalankan program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH), yang akan mendapatkan dukungan dari corporate social responsibility (CSR) Yayasan Buddha Suci.
Program ini ditujukan untuk membantu warga miskin dan akan dijalankan terpisah dari bantuan rumah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok maupun APBD Provinsi Jawa Barat.
“Ya, kemarin kami diundang Pak Gubernur ke Gedung Pakuan, salah satunya ada CSR yang diberikan buat masyarakat Kota Depok dari Yayasan Buddha Suci,” kata Supian Suri, kepada wartawan pada Senin (9/6/2025).
Supian menambahkan, Pemkot Depok telah mengusulkan sebanyak 500 rumah untuk direvitalisasi melalui program ini.
“Kami mengusulkan ada 500, di luar yang sudah direncanakan melalui APBD Kota Depok maupun yang melalui APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Supian, seluruh rumah yang diusulkan merupakan hunian milik masyarakat berpenghasilan rendah yang dinilai membutuhkan penanganan cepat.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung anggaran pemerintah daerah.
Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan, Supian menjelaskan bahwa Pemkot Depok terus menjalin komunikasi dengan pihak Yayasan Buddha Suci agar program ini dapat segera terlaksana.
Sumber: berita Kompas
Pewarta: Randy Akbar Maulana Rasyid