
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, yang telah memecat 26 pegawai karena terlibat pelanggaran berat. Purbaya menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh DJP dan tak ada toleransi bagi pegawai yang mencoreng integritas lembaga.
“Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah tegas itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. “Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai telah dilakukan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025. Selain itu, pihaknya juga sedang memproses pemberhentian terhadap 13 pegawai lainnya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo. Ia menegaskan, tindakan tegas tersebut dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas DJP. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” tegasnya.
Bimo juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan DJP. “Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.
Langkah bersih-bersih ini menjadi bagian dari prioritas DJP untuk memperkuat integritas dan kepercayaan wajib pajak terhadap lembaga perpajakan nasional.
Sumber: INews dan Tempo.co
Pewarta: Randy Akbar Maulana Rasyid